
SYARAT PENERIMAAN BEASISWA WALIKOTA BEKASI BAGI MAHASISWA UNIVERSITAS BANI SALEH 2024
Bekasi, 24 Juni 2024 - Pemerintah Kota Bekasi kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Universitas Bani Saleh untuk meraih Beasiswa Walikota Bekasi tahun 2024. Program beasiswa ini ditujukan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan serta memotivasi mahasiswa agar terus berprestasi. Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa:
Warga Bekasi: Calon penerima beasiswa harus merupakan warga Bekasi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bekasi yang masih berlaku.
Mahasiswa Aktif: Mahasiswa Universitas Bani Saleh yang berhak mengajukan beasiswa adalah mereka yang masih aktif kuliah dan terdaftar minimal di semester dua.
Prestasi Akademik: Calon penerima beasiswa harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00. Transkrip nilai terbaru yang dilegalisir oleh pihak universitas harus dilampirkan sebagai bukti.
Surat Rekomendasi: Mahasiswa diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari fakultas yang menyatakan bahwa mahasiswa tersebut layak mendapatkan beasiswa.
Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa Lain: Calon penerima beasiswa harus melampirkan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain dari instansi manapun.
Kegiatan Ekstrakurikuler : Keterlibatan dalam kegiatan ekstrakurikuler akan menjadi nilai tambah. Bukti keikutsertaan atau sertifikat harus dilampirkan.
Syarat Administratif Lainnya: Berkas-berkas lain yang perlu dilampirkan meliputi:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Kartu Mahasiswa (KTM)
Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Bagian Kemahasiswaan Universitas Bani Saleh Gedung A1