Tata Tertib di Kampus

LARANGAN :

  1. Membawa senjata api, senjata tajam, dan sebagainya
  2. Merusak/merampas/memeras/mencuri hak milik orang lain dan lembaga/kampus
  3. Melakukan penganiyayaan dan atau tindakan kekerasan
  4. Menggunakan/menyebarkan narkotika, obat-obatan terlarang serta minuman keras
  5. Berjudi atau sejenisnya
  6. Menghasut dan atau menyebarluaskan informasi yang dapat merugikan bagi lembaga, perorangan, golongan, ras, suku maupun agama
  7. Menginap/bermalam di kampus kecuali bagi kegiatan khusus yang telah berizinkan
  8.  Memanfaatkan Sarana dan Prasarana tanpa ada izin tertulis
  9. Menulis/menempel Pengumuman/Informasi yang tidak jelas dan tidak pada tempat yang telah disediakan
  10. Mencoret-coret bangku/meja/dinding dan lain-lain dilingkungan kampus
  11. Merokok, makan/minum pada saat mengikuti kegiatan perkuliahan baik di kelas maupun di laboratorium
  12. Merobek/mencabut Pengumuman
  13. Mengganggu proses perkuliahan
  14. Mengisi daftar hadi/kartu shift mahasiswa lain
  15. Melakukan kecurangan dalam ujian maupun memanipulasi hasil ujian

KEWAJIBAN :

  1. Mahasiswa wajib memenuhi ketetapan administrasi akademik serta keuangan sesuai dengan prosedur dan waktu yang telah ditentukan
  2. Mahasiswa wajib saling menghormati semua civitas akademik dan menjungjung tinggi ketetapan hukum agama serta nama baik almamaterMahasiswa pada saat berada di lingkungan kampus wajib
  3. Mahasiswa pada saat berada di lingkungan kampus wajib berpakaian rapih sopan dan bersepatu
  4. Menciptakan suasana perkuliahan yang kondusif, aman dan nyaman
  5. Hadir tepat padajam perkuliahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan