Tata Tertib di Kampus
LARANGAN :
- Membawa senjata api, senjata tajam, dan sebagainya
- Merusak/merampas/memeras/mencuri hak milik orang lain dan lembaga/kampus
- Melakukan penganiyayaan dan atau tindakan kekerasan
- Menggunakan/menyebarkan narkotika, obat-obatan terlarang serta minuman keras
- Berjudi atau sejenisnya
- Menghasut dan atau menyebarluaskan informasi yang dapat merugikan bagi lembaga, perorangan, golongan, ras, suku maupun agama
- Menginap/bermalam di kampus kecuali bagi kegiatan khusus yang telah berizinkan
- Memanfaatkan Sarana dan Prasarana tanpa ada izin tertulis
- Menulis/menempel Pengumuman/Informasi yang tidak jelas dan tidak pada tempat yang telah disediakan
- Mencoret-coret bangku/meja/dinding dan lain-lain dilingkungan kampus
- Merokok, makan/minum pada saat mengikuti kegiatan perkuliahan baik di kelas maupun di laboratorium
- Merobek/mencabut Pengumuman
- Mengganggu proses perkuliahan
- Mengisi daftar hadi/kartu shift mahasiswa lain
- Melakukan kecurangan dalam ujian maupun memanipulasi hasil ujian
KEWAJIBAN :
- Mahasiswa wajib memenuhi ketetapan administrasi akademik serta keuangan sesuai dengan prosedur dan waktu yang telah ditentukan
- Mahasiswa wajib saling menghormati semua civitas akademik dan menjungjung tinggi ketetapan hukum agama serta nama baik almamaterMahasiswa pada saat berada di lingkungan kampus wajib
- Mahasiswa pada saat berada di lingkungan kampus wajib berpakaian rapih sopan dan bersepatu
- Menciptakan suasana perkuliahan yang kondusif, aman dan nyaman
- Hadir tepat padajam perkuliahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan