Bekasi, 7 April 2026 – Universitas Bani Saleh melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar kegiatan penandatanganan kontrak hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan universitas, jajaran LPPM, serta dosen penerima hibah yang telah lolos seleksi. Sebanyak 30 judul penelitian dan 18 program PKM resmi dikontrakkan sebagai bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi.
Ketua LPPM menyampaikan bahwa program hibah internal ini merupakan bentuk komitmen Universitas Bani Saleh dalam meningkatkan kualitas dosen, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor Universitas Bani Saleh dalam sambutannya menekankan pentingnya kualitas pelaksanaan, integritas akademik, serta luaran yang jelas dan berdampak. Ia juga mendorong publikasi ilmiah pada jurnal bereputasi serta pengabdian yang solutif bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Melalui program ini, Universitas Bani Saleh diharapkan dapat terus meningkatkan kontribusi nyata dalam pembangunan melalui inovasi penelitian dan kegiatan pengabdian masyarakat.






